"Jika engaku menghadiri majelis ilmu, lalu kembali melakukan pelanggaran dan kelalaian, janganlah kau katakan, 'Apa gunanya aku hadir?' Tetapi, tetaplah hadir! Sebab, selama 40 tahun kau mengidap penyakit, lalu kau berpikir akan hilang penyakitnya dalam sekejap atau satu hari saja?
Keadaanmu itu sama seperti pasir yang dilemparkan ke satu tempat selama 40 tahun, mungkinkah ia lenyap dalam sesaat atau tenggelam dalam sehari?
Orang yang melakukan maksiat lalu tenggelam dalam sesuatu yang haram, niscaya dia tidak akan bisa membersihkannya meskipun menyelam tujuh lautan jika belum bertobat kepada Allah."
--Ibnu Atha'illah dalam Taj Al-'Arus--
Tidak ada komentar:
Posting Komentar